24 January 2009

Gambar rumah Bpk Zaenal Tanjung Priok Jakarta

UNTUK memilih kontraktor atau jasa konstruksi
Anda tentu tak bisa langsung asal pilih. Ada baiknya, Anda memilih perusahaan jasa konstruksi yang benar-benar profesional. Jangan tergiur dengan harga murah. Sebab, bisa jadi, perusahaan jasa konstruksi itu menurunkan kualitas bangunan agar bisa menekan harga. Anda tak mau kan, bila rumah impian tiba-tiba retak dan malah bisa roboh.

Departemen Pekerjaan Umum mencatat, masyarakat masih terbiasa memilih jasa konstruksi bangunan hanya berdasarkan biaya. Akibatnya, banyak orang kecewa karena bangunan rumah tak bertahan lama.

Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Bangunan dan Sumber Daya Manusia Departemen Pekerjaan Umum Iwan Nursyiwan bilang, masyarakat sebaiknya memilih perusahaan jasa konstruksi yang memiliki sertifikat serta riwayat pengalaman kerja yang baik.

Sebab, sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, badan usaha ini harus mendapatkan sertifikat dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Melalui sertifikat ini, Anda bisa melihat kualitas tenaga ahli yang bekerja di perusahaan jasa konstruksi, peralatan, modal hingga pengalaman sang kontraktor.

Sampai saat ini, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi mencatat, ada 98.000 usaha jasa kontraktor, 6.000 Usaha Jasa Konsultan, 22.000 tenaga ahli, dan puluhan ribu tenaga terampil dibidang konstruksi yang telah memiliki sertifikat.

Agar tak terjerembab, selain sertifikat, pastikan Anda bertanya tentang ketepatan jadwal pembangunan, waktu yang dibutuhkan per hari, pengamanan, bahan bangunan, sampai jumlah orang yang bakal bekerja dalam pembangunan rumah. Anda juga wajib bertanya soal biaya ekstra yang harus Anda keluarkan. Ada baiknya, Anda juga meneliti pengalaman perusahaan Jasa Konstruksi tentang proyek yang telah mereka kerjakan

No comments:

Post a Comment